TATA TERTIB PERPUSTAKAAN
SMA NEGERI 1 PURWODADI
HARI KERJA
PERPUSTAKAAN BUKA SETIAP HARI KERJA
- SENIN – JUMAT : PUKUL 07.00 – 16.30.
- HARI LIBUR : TUTUP
KEANGGOTAAN
1. ANGGOTA PERPUSTAKAAN ADALAH SISWA, GURU DAN KARYAWAN SEKOLAH.
2. KARTU ANGGOTA DAPAT DIPEROLEH DENGAN MENGISI FORMULIR DAN MENYERAHKAN PASFOTO 3X4 SEBANYAK 2 LEMBAR
3. PEMINJAM BUKU/ BAHAN PUSTAKA HANYA DAPAT DILAYANI DENGAN MENGGUNAKAN KARTU ANGGOTA.
4. KARTU ANGGOTA TIDAK DAPAT DIPINJAMKAN/ DIPERGUNAKAN OLEH ORANG LAIN.
KEWAJIBAN ANGGOTA
1. MEMATUHI SEGALA TATA TERTIB/ PERATURAN YANG TELAH DITENTUKAN.
2. MENJAGA KESOPANAN, KETERTIBAN DAN KETENANGAN DALAM RUANG PERPUSTAKAAN.
3. MEMELIHARA KEBERSIHAN, KERAPIAN KOLEKSI PERPUSTAKAAN MAUPUN RUANG PERPUSTAKAAN.
4. MENGEMBALIKAN BUKU/ BAHAN PUSTAKA YANG SUDAH DIPINJAM SESUAI DENGAN KETENTUAN YANG BERLAKU.
SANKSI-SANKSI
1. KETERLAMBATAN MENGEMBALIKAN BUKU DIBEBANI DENDA Rp500,00 PERHARI, KECUALI BAGI ANGGOTA YANG MELAPOR UNTUK DIPERPANJANG BATAS WAKTU PEMINJAMAN.
2. MENGHILANGKAN ATAU MERUSAKKAN BUKU HARUS MENGGANTI BUKU YANG SAMA, SEJENIS ATAU SESUAI DENGAN HARGA BUKU.
3. ANGGOTA PERPUSTAKAAN DAPAT DIKELUARKAN DARI KEANGGOTAAN APABILA :
A. TIDAK MENAATI TATA TERTIB PERATURAN YANG DITENTUKAN.
B. TERLAMBAT MENGEMBALIKAN BUKU LEBIH DARI SATU BULAN.
C. HABIS JANGKA WAKTU PEMINJAMAN.
D. PINDAH KE SEKOLAH LAIN.
JUMLAH DAN LAMA PEMINJAMAN
1. BAGI SISWA
DAPAT MEMINJAM SEBANYAK-BANYAKNYA DUA BUKU UNTUK JANGKA WAKTU SELAMA TUJUH HARI (SATU MINGGU)
2. BAGI STAF PENGAJAR/ GURU
DAPAT MEMINJAM SEBANYAK-BANYAKNYA EMPAT BUKU UNTUK SATU JANGKA WAKTU PEMINJAMAN SELAMA SATU SEMESTER.
3. BAGI KARYAWAN
SEBANYAK-BANYAKNYA DUA BUKU UNTUK SATU JANGKA WAKTU PEMINJAMAN.
KOLEKSI PERPUSTAKAAN
1. KOLEKSI BUKU YANG DAPAT DIPINJAM UNTUK DIBAWA PULANG ADALAH BUKU-BUKU YANG DISIAPKAN DI RAK BUKU.
2. KOLEKSI YANG TIDAK BOLEH DIPINJAM/ DIBAWA PULANG :
A. BUKU REFERENSI
B. MAJALAH/ SURAT KABAR
C. TUGAS PENELITIAN
3. KOLEKSI REFERENSI DAPAT DIFOTOKOPI DENGAN SYARAT MENINGGALKAN KARTU IDENTITAS. PEMINJAMAN INI BERLAKU HANYA SATU HARI/ JAM KERJA.
KETENTUAN LAIN-LAIN
1. SETIAP PENGUNJUNG PERPUSTAKAAN DIWAJIBKAN MENGISI BUKU TAMU/ BUKU HADIR PENGUNJUNG
2. PENGUNJUNG PERPUSTAKAAN HARUS MENINGGGALKAN TAS, JAKET, BUKU DAN TOPI PADA TEMPAT YANG TELAH DISEDIAKAN.
3. TIDAK DIPERKENANKAN MEROKOK DAN MAKAN/ MINUM DI DALAM PERPUSTAKAAN.
4. KEHILANGAN DI PERPUSTAKAAN BUKAN TANGGUNG JAWAB PETUGAS PERPUSTAKAAN.
5. PERATURAN INI BERLAKU SEJAK TANGGAL DITETAPKAN.
KEPALA PERPUSTAKAAN
SMA NEGERI 1 PURWODADI
HARI KERJA
PERPUSTAKAAN BUKA SETIAP HARI KERJA
- SENIN – JUMAT : PUKUL 07.00 – 16.30.
- HARI LIBUR : TUTUP
KEANGGOTAAN
1. ANGGOTA PERPUSTAKAAN ADALAH SISWA, GURU DAN KARYAWAN SEKOLAH.
2. KARTU ANGGOTA DAPAT DIPEROLEH DENGAN MENGISI FORMULIR DAN MENYERAHKAN PASFOTO 3X4 SEBANYAK 2 LEMBAR
3. PEMINJAM BUKU/ BAHAN PUSTAKA HANYA DAPAT DILAYANI DENGAN MENGGUNAKAN KARTU ANGGOTA.
4. KARTU ANGGOTA TIDAK DAPAT DIPINJAMKAN/ DIPERGUNAKAN OLEH ORANG LAIN.
KEWAJIBAN ANGGOTA
1. MEMATUHI SEGALA TATA TERTIB/ PERATURAN YANG TELAH DITENTUKAN.
2. MENJAGA KESOPANAN, KETERTIBAN DAN KETENANGAN DALAM RUANG PERPUSTAKAAN.
3. MEMELIHARA KEBERSIHAN, KERAPIAN KOLEKSI PERPUSTAKAAN MAUPUN RUANG PERPUSTAKAAN.
4. MENGEMBALIKAN BUKU/ BAHAN PUSTAKA YANG SUDAH DIPINJAM SESUAI DENGAN KETENTUAN YANG BERLAKU.
SANKSI-SANKSI
1. KETERLAMBATAN MENGEMBALIKAN BUKU DIBEBANI DENDA Rp500,00 PERHARI, KECUALI BAGI ANGGOTA YANG MELAPOR UNTUK DIPERPANJANG BATAS WAKTU PEMINJAMAN.
2. MENGHILANGKAN ATAU MERUSAKKAN BUKU HARUS MENGGANTI BUKU YANG SAMA, SEJENIS ATAU SESUAI DENGAN HARGA BUKU.
3. ANGGOTA PERPUSTAKAAN DAPAT DIKELUARKAN DARI KEANGGOTAAN APABILA :
A. TIDAK MENAATI TATA TERTIB PERATURAN YANG DITENTUKAN.
B. TERLAMBAT MENGEMBALIKAN BUKU LEBIH DARI SATU BULAN.
C. HABIS JANGKA WAKTU PEMINJAMAN.
D. PINDAH KE SEKOLAH LAIN.
JUMLAH DAN LAMA PEMINJAMAN
1. BAGI SISWA
DAPAT MEMINJAM SEBANYAK-BANYAKNYA DUA BUKU UNTUK JANGKA WAKTU SELAMA TUJUH HARI (SATU MINGGU)
2. BAGI STAF PENGAJAR/ GURU
DAPAT MEMINJAM SEBANYAK-BANYAKNYA EMPAT BUKU UNTUK SATU JANGKA WAKTU PEMINJAMAN SELAMA SATU SEMESTER.
3. BAGI KARYAWAN
SEBANYAK-BANYAKNYA DUA BUKU UNTUK SATU JANGKA WAKTU PEMINJAMAN.
KOLEKSI PERPUSTAKAAN
1. KOLEKSI BUKU YANG DAPAT DIPINJAM UNTUK DIBAWA PULANG ADALAH BUKU-BUKU YANG DISIAPKAN DI RAK BUKU.
2. KOLEKSI YANG TIDAK BOLEH DIPINJAM/ DIBAWA PULANG :
A. BUKU REFERENSI
B. MAJALAH/ SURAT KABAR
C. TUGAS PENELITIAN
3. KOLEKSI REFERENSI DAPAT DIFOTOKOPI DENGAN SYARAT MENINGGALKAN KARTU IDENTITAS. PEMINJAMAN INI BERLAKU HANYA SATU HARI/ JAM KERJA.
KETENTUAN LAIN-LAIN
1. SETIAP PENGUNJUNG PERPUSTAKAAN DIWAJIBKAN MENGISI BUKU TAMU/ BUKU HADIR PENGUNJUNG
2. PENGUNJUNG PERPUSTAKAAN HARUS MENINGGGALKAN TAS, JAKET, BUKU DAN TOPI PADA TEMPAT YANG TELAH DISEDIAKAN.
3. TIDAK DIPERKENANKAN MEROKOK DAN MAKAN/ MINUM DI DALAM PERPUSTAKAAN.
4. KEHILANGAN DI PERPUSTAKAAN BUKAN TANGGUNG JAWAB PETUGAS PERPUSTAKAAN.
5. PERATURAN INI BERLAKU SEJAK TANGGAL DITETAPKAN.
KEPALA PERPUSTAKAAN
0 Comments
Posting Komentar